Senin, 24 Juni 2013

faktor yang mempengaruhi pemanfaatan perpustakaan




Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemanfaatan Perpustakaan


Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi terhadap pemanfaatan perpustakaan sekolah adalah:
1.      Minat Siswa
Faktor minat siswa sangat menentukan terhadap pemanfaatan perpustakaan sekolah, karena siswa ada kesadaran pribadi siswa sebagai pendorong jiwanya untuk memanfaatkan perpustakaan sekolah demi kelancaran studinya, seperti dikatakan Sardiman A.M :
“Minat diartikan sebagai suatu kondisi yang terjadi apabila seseorang melihat ciri-ciri atau arti sementara situasi yang dihubungkan dengan keinginan-keinginan atau kebutuhannya sendiri. Oleh karena itu apa yang dilihat seseorang sudah tentu akan membangkitkan minatnya sejauh apa yang dilihat itu mempunyai hubungan dengan kepentingan sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa minat merupakan kecenderungan jiwa seseorang kepada seseorang
Dengan adanya minat siswa terutama dalam hal membaca bukubuku yang tersedia di perpustakaan sekolah maka dengan sendirinya perpustakaan sekolah tersebut turut membantu terhadap kelancaran aktivitas belajar siswa itu. Karena bagaimanapun lengkap dan baik sarana dan fasilitas yang ada pada perpustakaan sekolah tidak akan bermanfaat sebagaimana yang diinginkan kalau tidak ada minat siswa untuk memanfaatkannya terutama minat baca siswa terhadap buku-buku perpustakaan.
2.      Tenaga Pengelola
Faktor ini sangat memegang peranan yang sangat menentukan berhasil tidaknya sebuah perpustakaan. Oleh karena itu untuk membuat perpustakaan bermanfaat sesuai dengan tugas, fungsi dan tujuannya. Maka para pengelola, penyelenggara bisa menyadari akan kepentingan dan kedudukan perpustakaan bagi pelajar, memahami kepoerluan siswa dan kemudian menguasai liku-liku kegiatan dan teknik pekerjaan perpustakaan itu sendiri. Seperti dikatakan oleh Larasati Milburga, dkk bahwa, “Seorang pengelola perpustakaan tidak cukup hanya dibekali keahlian teknis dan pengetahuan yang memadai tentang ilmu keperpustakaan, melainkan harus memiliki kemampuan mental tertentu.”
Seorang petugas perpustakaan harus memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap pengelolaan perpustakaan agar misi yang ditanggung oleh perpustakaan dapat dicapai. “Maka sungguh diharapkan bahwa seorang petugas perpustakaan pertama-tama adalah pencinta buku, atau terlebih lagi pencinta ilmu pengetahuan.”
 Kecintaan akan buku dan ilmu pengetahuan akan membuat orang antusias untuk terus menambah koleksi, mengusahakan agar semakin banyak orang bisa menikmati dan menggunakannya, mengusahakan orang yang membutuhkan informasi dengan mudah dan dengan segera menemukan yang dibutuhkannya. Seorang pustakawan yang sejati tidak akan senang melihat ruang perpustakaan sunyi, sepi dan buku-buku perpustakaan rapi dan teratur dan bersih yang berarti tidak pernah dimanfaatkan.
 Pada umumnya pengelola perpustakaan di sekolah diserahkan kepada salah seorang guru yang diberi tanggung jawab pengelola perpustakaan disamping tugas mengajarnya yang utama. “Pengelola perpustakaan sekolah adalah seorang guru yang ditugaskan oleh kepala sekolah dan tugasnya bukan sekedar menjaga buku tetapi seluruh kegiatan perpustakaan harus dapat dilaksanakannya seperti seorang pustakawan.
Untuk menjadi pustakawan perlu memenuhi persyaratan tertentu, antara lain menguasai kurikulum sekolah dengan kegiatan perpustakaan. Guru pustakawan hendaknya mampu menyebarluaskan misi dan pencapaian tugas perpustakaan serta membina dan meningkatkan minat baca siswa. Dengan adanya kecakapan dan pengetahuan serta moral para pengelola perpustakaan sekolah, maka dengan sendirinya pengelolaannya juga akan baik sehingga akan menunjang terhadap kelancaran proses belajar di sekolah.
3.      Koleksi Perpustakaan
Keadaan koleksi perpustakaan sebenarnya erat kaitannya dengan maksud didirikannya perpustakaan sekolah yaitu seperti yang dikatakan oleh C. Larasati Milburga, dkk bahwa: “Perpustakaan sekolah ialah berusaha memberikan pelayanan kepada sekolah agar kegiatan belajar-mengajar yang digariskan di dalam kurikulum dapat berjalan dengan lancer.
Sesuai dengan maksud itulah maka tentunya perpustakaan harus dapat menyediakan segala keperluan peralatan yang menunjang pengajaran yang dilaksanakan di sekolah baik berupa buku-buku pegangan, buku-buku pelengkap dan sebagainya maupun bahan-bahan pengajaran lainnya seperti alat peraga. Mengenai koleksi yang berupa buku, maka suatu perpustakaan sekolah paling tidak memerlukan buku-buku pegangan wajib murid, buku-buku pelengkap pelajaran murid dan buku-buku pegangan bagi guru dalam mengajar.
Oleh sebab itu segala bahan pustaka yang dimiliki perpustakaan harus dapat  menunjang proses belajar mengajar, maka dalam pengadaan bahan pustaka hendaknya mempertimbangkan kurikulum sekolah, serta selera para pembaca yang dalam hal ini adalah murid-murid.
 Bahan-bahan yang diperlukan untuk koleksi perpustakaan selain buku-buku adalah majalah, surat kabar, kliping, bahan-bahan stensilan, pamplet-pamplet dan alat peraga lainnya seperti globe, peta dan sebagainya. Mengenai keadaanya juga harus ditempatkan pada tempatnya dan murid mudah terlihat serta telah diinventarisir sebelum digunakan.
4.      Motivasi Guru
Motivasi adalah kondisi psikologis yang mendorong untuk melakukan sesuatu. Menurut Mc. Donald seperti dikutip oleh Sardiman A.M. motivasi adalah “perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya ‘feeling’ dan didahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan.
Ada dua jenis motivasi, yaitu:
a.       Motivasi Intrinsik. Jenis motovasi ini timbul sebagai akibat dari dalam diri individu sendiri tanpa ada paksaan dorongan dari orang lain, tetapi atas kemampuan sendiri.
b.      Motivasi Ekstrinsik. Jenis motivasi ini timbul sebagai akibat pengaruh dari luar individu, apakah karena adanya ajakan, suruhan atau paksaan dari orang lain sehingga dengan kondisi yang demikian akhirnya ia mau melakukan sesuatu atau belajar.
Sehubungan dengan pemanfaatan perpustakaan sekolah, maka motivasi guru adalah merupakan salah satu faktor yang turut mempengaruhi, karena tanpa adanya motivasi yang diberikan oleh guru untuk memanfaatkan perpustakaan dalam aktivitas belajarnya siswa akan terpacu untuk meningkatkan aktivitas belajarnya.
Motivasi guru ini perlu diperhatikan, karena untuk membangkitakan atau menggairahkan siswa tehadap perpustakaan diperlukan bantuan guru, seperti yang dikatakan oleh Conny Semiawan, dkk “Guru hendaknya berperan sebagai pendorong, motivasi, agar motifmotif positif dibangkitkan dan atau ditingkatkan dari dalam diri anak.
Motivasi yang diberikan oleh guru di sini bukan hanya dalam membangkitkan gairah siswa terhadap pepustakaan, namun juga bisa diberikan dengan penugasan yang mengharuskan mereka memanfaatkan bahan perpustakaan juga memberikan motivasi untuk gemar membaca.
5.      Gedung dan Fasilitas Perpustakaan
Mengenai keadaan gedung perpustakaan ini yang harus diperhatikan adalah letak, jumlah ruangan dan tata ruangannya, yang perlu diperhatikan untuk mendirikan perpustakaan sekolah yaitu:
a.       Letak. Perpustakaan berada di tengah-tengah tempat berlangsungnya kegiatan sekolah, sehingga mudah dicapai dari segala arah.
b.      Konstruksi/ keadaan gedung. Mampu menahan berat perabot dan isinya, tahan api dan tahan bakar, cukup banyak celah untuk memungkinkan memberi penerangan secara alamiah dan tanpa banyak tiang serta penyekat.
c.       Pengaturan ruangan. Tergantung dari laus serta bentuk ruangan, dan demi kemudahan pelayanan, tetapi haruslah diperhatikan juga segi-segi arsistik, kenyamanan ventilasi, kesegaran ruangan dan keasriannya
v

Kamis, 20 Juni 2013

perpustakaan masa depan



Perpustakaan ideal masa depan menurut saya adalah perpustakaan hibrida (hybrid library), yakni perpaduan antara model konvensional dan model digital. Tuntutan akan keberadaan Perpustakan digital dipicu oleh kemajuan yang sangat pesat dalam teknologi informasi dan komunikasi seperti komputer, internet, serat optik, dan telepon genggam.
Teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih menyebabkan Perpustakaan digital selain secara ekonomi lebuh murah juga memiliki beberapa keunggulan lain. Pertama, mudah diakses oleh siapa pun dan dari mana pun asal memiliki koneksi Internet, baik menggunakan PC, lap top, maupun telepon genggam. Para pemustaka tidak perlu datang secara fisik ke pepustakaan. Cukup dengan menyalakan komputer atau telepon genggam terkoneksi Internet, para pemustaka dapat melihat katalog, melakukan transaksi pemesanan dan peminjaman buku elektronik, serta mengakses dan mengunduh jurnal elektronik.
Kedua, lebih murah dari perpustakaan konvensional. Hal yang selalu menjadi kendala pada Perpustakaan  konvensional adalah ruang penyimpanan buku. Dengan memindai bahan pustaka ke dalam bentuk soft files dan menyimpannya ke dalam basis data, akan semakin banyak koleksi yang dapat disimpan serta dapat menghemat pengeluaran untuk penyediaan dan pengelolaan ruang perpustakaan.
Ketiga, selain berasal dari ruangan, pada perpustakaan digital, penghematan juga dapat dilakukan karena biaya pengiriman buku atau jurnal dari penerbit layaknya pada Perpustakaan konvensional tidak diperlukan. Dari sisi pemustaka, Perpustakaan digital juga amat efisien karena mencari dan mendapatkan buku tidak perlu mencarinya di rak buku, tetapi cukup dengan perangkat pencari yang disediakan atau menggunakan Google atau Yahoo.
Keempat, selain mempermudah akses ke bahan pustaka, Perpustakaan digital juga dapat menjangkau khalayak yang luas di seluruh dunia. Dengan demikian, karya ilmiah yang disajikan dalam data dapat dinikmati oleh ribuan bahkan jutaan orang di sekuruh dunia. Keterbukaan itu memberi peluang dilakukannya pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi secara cepat dan terukur dan optimal, oleh siapa pun di dunia.
Kemudahan yang kini dapat dinikmati sedikit banyak dipicu oleh pemeringkatan pemanfaatan Internet untuk kepentingan pendidikan yang dikenal dengan nama Webometric yang dikeluarkan oleh sebuah laboratorium komputer berpusat di Spanyol. Karena ranking yang dihasilkan mendunia dan dibaca oleh banyak orang, setiap universitas berusaha memperbaiki rankingnya agar unggul dari universitas lain.
Persaingan itu memicu setiap universitas memperkaya aspek-aspek yang dijadikan dasar penilaian, yaitu Rich Files (R), visibility (V), Scholar (Sc), dan size. Dampak yang paling sederhana adalah makin banyaknya perguruan tinggi yang mengunggah file berjenis PDF, .PPT atau .DOC ke dalam laman webnya. Dari sinilah akses terbuka yang memberi kemudahan bagi perpustakaan maya dimulai.

Etika pustakawan


BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Seorang pustakawan yang profesinal harus memiliki etika. Karena dalam etika terdapat pengetahuan tentang moral. Salah satu ciri organisasi profesi yaitu memiliki kode etik. Kode etik merupakan pedoman bagi anggota dalam menjalankan profesinya. Kode etik akan menjadi pegangan, tuntunan moral dan rujukan bagi setiap pustakawan. Oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas tentang etika serta kode etik bagi pustakawan agar pustakawan dapat menjalankan profesinya dengan baik.
I.2 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini yaitu agar kita mengetahui tentang Etika dan Kode Etik Pustakawan yang sebenarnya serta tujuan di ciptakannya kode etik tersebut.
I.3 Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Etika?
2.      Apa pengertian Kode Etik?
3.      Bagaimana penetapan Kode Etik?
4.      Seperti apa pengawasan  Kode Etik?
5.      Apa saja sanksi bagi yang melanggar Kode Etik?






BAB II
PEMBAHASAN
II.1 Etika dan Kode Etik Pustakawan
A.    Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa asing yaitu ethics dalam bahasa Inggris, Ethica dalam bahasa Latin, Ethique dalam bahasa Prancis, Ethikos dalam bahasa Greek. Etikha ( Ethics ) merupakan ilmu yang membicarakan masalah atau tingkah laku manusia mana yang dapat dikatakan baik atau buruk.
Etika dalam bentuk tunggal adalah ethos, dan dalam bentuk jamak adalah etha. Rindjin (2004) menyatakan bahwa ethos mempunyai banyak arti, tetapi yang utama adalah kebiasaan atau watak. Ia menyatakan pula bahwa etika mempunya tiga makna :
1)      Etika (kebiasaan) mengacu pada masing-masing pribadi seeseorang yang mempunyai kebiasaan tertentu.
2)      Etika dalam bentuk jamak berarti adat isti adat, yaitu norma-norma yang di anut oleh sekelompok orang atau masyarakat mengenai perbuatan baik dan buruk.
3)      Etika adalah studi tentang prinsip-prinsip prilaku yang baik dan yang buruk.
Sedangkan menurut Zubair(1995) ada tiga jenis definisi etika:
1)      Yang menekankan pada aspek historis, dimana etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dna buruk prilaku manusia.
2)      Yang menekankan secara desktiptif dimana etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya prilaku manusia dalam kehidupan.
3)      Yang menekankan pada sifat etika yang normatif dan bercorak kefilsafatan dimana etika dipandang sebagai ilmu yang bersifat normatif, evaluatif, yang memberikan nilai baik dan buruk terhadap prilaku manusia.
Menurut etika ada beberapa tingkah laku manusia yang tepat  harus dicari dan ditemukan bagi manusia itu. Oleh karena itu apa yang ditumukan oleh etika dapat menjadi pedoman bagi manusia secara perorangan atau kelompok. Ada beberapa macam etika :
a.       Etika Filosofis
Yaitu etika yang ditinjau dari segi filsafat. Filosofis berasal dari bahasa yunani yaitu dari kata philosophis, philos (cinta) dan sophis (kebenaran). Jadi etika filosofis adalah etika yang menguraikan moral menurut pandangan filsafat, masalah baik buruk, hak dan kewajiban.
b.      Etika Teologis
Berasal dari bahasa yunani yaitu dari kata theos dan logos yangberarti tuhan/dewa dan pengetahuan. Jadi maksudnya yaitu etika yang menjalankan hal baik dan buruk berdasarkan ajaran agama.
c.       Etika Sosiologis
Kata ini juga berasal dari bahasa yunani yaitu socius dan logos yang artinya teman dan pengetahuan. Jadi artinya adalah etika yang menitikberatkan keselamatan hidup bermasyarakat.
d.      Etika Normatif
Kesadaran moral yang digali adalah unsure rasionalitasnya. Dalam rasionalitas tampak dorongan mencari yang benar secara subyek bukan pendapat umum. Maka yang dicariadalah kewajiban bukan keputusan semata. Dapat disimpulkan bahwa etika normative dapat memberikan petunjuk manakah yang seharusya dilakukan sesuai dengan norma-norma hokum yang berlaku.








B.     Pengertian Kode Etik
Kode etik berasal dari kata etimologis yang terdiri dari dua kata yaitu kode dan etik. Dalam bahasa inggris code artinya tingkah laku atau peraturan, sedangkan etik (ethics ) dalam bentuk jamak artinya sejumlah aturan moral. Ada dua istilah yang berkaitan erat dengan etik yaitu etiket, dalam bahasa inggris etiquette yang berarti peraturan formal berperilaku sopan dalam masyarakat atau kelompok.
   Perbedaan antara etik dan etiket menurut bertens ( 1993 ) adalah etik berkenaan dengan moral sedangkan etiket berkenaan dengan sopan santun. Perbedaan etiket dan etik antara lain :
1)      Etiket menyangkut bagaimana suatu perbuatan harus dilakukan manusia sedangkan etik menyangkut masalah apakah suatu perbuatan boleh dilakukan atau tidak.
2)      Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada saksi mata maka etiket tidak berlaku. Sedangkan etik selalu berlaku walau tidak ada saksi mata.
3)      Etiket memandang manusia dari segi lahiriah sedangkan etik menyangkut  manusia dari segi batiniah.
Definisi tentang pengertian kode etik dari berbagai penulis antara lain :
1)      Frans Magnis Suseno ( 1989 ), kode etik adalah pedoman atau pegangan yang ditaati dan diperlakukan oleh para anggoota profesi agar kepercayaan para klien tidak disalah gunakan.
2)      Dalam International Encyclopedia of Information and Library Science ( Feather, 1997 ) kode etik masuk dalam “Code of professional conduct” yaitu “A set of standars of ethical behavior expcted og individual members of professional association”.
3)      Sedangkan dalam AIA Glosseary of Library and Information Science ( 1983 ), kode etik adalah pernyataan standar profesi yang ideal yang di anut oleh kelompok professional atau organisasi profesi untuk menuntun anggotanya dalam mengemban tanggung jawab profesionalnya.




C.    Tujuan Kode Etik
Pada dasarnya tujuan kode etik suatu organisasi profesi adalah untuk :
a.       Menjaga Martabat dan Moral Profesi
Salah satu hal yang harus dijaga oleh suatu profesi adalah martabat dan moral. Profesi yang mempunyai martabat dan moral yang tinggi sudah pasti akan mempunyai citra atau image yang tinggi pula di masyaarakat. Untuk itu profesi membuat kode etik yang akan mengatur sikap dan tingkah laku anggotanya, mana yang harus dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan. Oleh karena itu kode etik profsi disebut juga kode kehormatan profesi.
b.      Memelihara Hubungan Anggota Profesi
Kode etik juga di maksudkan untuk memelihara hubungan antar anggota. Dalam kode etik di atur hak dan kewajiban antar sesame anggota profesi. Satu sama lain saling hormat menghormati dan bersikap adil dan berusaha meningkatkan kesejahteraan bersama.
c.       Meningkatkan Pengabdian Anggota Profesi
Dalam kode etik dirumuskan tujuan pengabdian profesi, sehingga anggota profesi mendapatkan kepastian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu biasanya kode etik merumuskan ketentuan bagaimana anggota profesi melayani masyarakat. Dengan adanya ketentuan itu para anggota profesi dapat meningkatkan pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan tanah air, serta kemanusiaan.
d.      Meningkatkan Mutu Profesi
Untuk meningkatkan mutu profesi, kode etik juga memuat kewajiban agar para anggota profesinya brusaha untuk memelihara dan meningkatkan mutu profesi. Kode etik juga mengatur kewajiban agar para anggotanya mengikuti perkembangan zaman. Setiap anggota profesi berkewajiban memelihara dan meningkatkan mutu profesi, pada umunya dalam wadah organisasi profesi.


e.       Melindungi Masyarakat Pemakai
Profesi pustakawan adalah melayani masyarakat. Melalui kode etik yang dimiliki dapat melindungi pemakai jasa. Ketika ada anggota profesi melakukan sesuatu yang tidak patut dilakukan sebagai pekerja profesional, maka kode etik adalah rujukan bersama. Masyarakat pemakai dapat dilindungi jika terjadi kegiatan mal-praktik.
D.    Penetapan Kode Etik
Kode etik adalah salah satu cirri dan kelengkapan suatu profesi. Oleh sebab itu setiap profesi yang bekerja secara professional mutlak memiliki kode etik. Kode etik memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap anggota profesi. Kode etik profesi tidak dapat ditetapkan oleh pemerintah melainkan ditetapkan oleh para pelaku profesi itu yang tergabung dalam organisasi profesinya.
Penetapan kode etik suatu profesi lazimnya dilakukan pada suatu acara tertentu seperti pada kongres organisasi proofesi. Penetapam kode etik profesi tidak dapat dilakukan secara perorangan, melainkan harus dilakukan oleh orang-orang yang di utus khusus untuk itu dan atas nama organisasi profesi itu. Semua orang yang menjalankan pekerjaan profesi itu dan tergabung dalam organisasi profesi secara otomatis terikat dengan kode etik yang disepakati.
E.     Pengawasan Kode Etik
Untuk mengawasi pelaksanaan kode etik biasanya organisasi profesi membentuk Dewan Kehormatan Profesi (DKP ) atau Majelis Pertimbangan Profesi (MPP ). Tugas DKP atau MPP adalah mengawasi para anggota profesi dalam mlaksanakan kode etik sehari-hari. Dalam melaksanakan tugasnya DKP atau MPP dilengkapi oleh beberapa komisi yaitu Komisi Pelanggaran Kode Etik dan Komisi Pelanggaran Disiplin. DKP atau MPP akan bersidang jika ditemukan pelanggaran kode etik atau disiplin oleh anggotanya. Sidang inilah yang menentukan apa anggota profesi bersalah atau tidak, jika terdapat bukti maka anggota profesi akan dikenakan sanksi.


F.     Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Kode etik adalah landasan moral dan pedoman sikap dan tingkah laku bagi anggota profesi. Oleh karena itu sanksi bagi pelnggar kode etik adalah sanksi moral atau sanksi administratif. Sanksi moral berupa celaan, dikucilkan oleh rekannya, sedangkan sanksi administratif dapat berupa teguran, peringatan sampai dikeluarkan dari keanggotaan organisasi profesi.
Bila pelanggaran kode etik tersebut berhubungan dengan pelanggaran hokum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku maka diproses sesuai dengan hukum atau peraturan yang berlaku. Misalnya jika anggota profesi tersebut seorang pegawai negri sipil maka perkaranya diteruskan kepada pejabat yang berwewenang. Jika pelanggaran mengenai hukum perkaranya diproses oleh peradilan umum.













BAB III
PENUTUP
III.1 Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa etika secara umum yaitu tentang prilaku manusia sesuai dengan norma-norma hukum atau kaidah-kaidah yang berlaku dalam suatu masyarakat. Dalam etika terdapat pengetahuan tentang moral yaitu pengetahuan baik buruknya yang dilakukan manusia.
Sedangkan kode etik adalah seperangkat standar aturan tingkah laku berupa norma-norma yang dibuat oleh organisasi profesi yang diharapkan dapat menuntun anggotanya dalam peranan dan tugas profesinya dalam masyarakat.


















DAFTAR PUSTAKA

Hermawan, Drs. Rachman, dkk. 2010.  Etika Kepustakawanan. Jakarta : CV.Sagung Seto. Halaman 75-87.