Zaman
Renaissance di Eropa
Sahabat
Pustakers, pada kesempatan kali ini, Pustaka sekolah akan berbagi artikel
sejarah yang akan membahas mengenai Zaman Renaissance di Jazirah Eropa. Pada
tahun 1000an telah terjadi suatu perang besar dan berkepanjangan yang terkenal
dengan sebutan Perang Salib. Sebagai penyebabnya adalah karena “tanah suci”
(Israel sekarang) secara silih berganti diduduki atau dikuasai oleh raja-raja
Islam. Masyarakat Barat yang Kristen dan yang menganggap tanah suci itu sebagai
milik mereka berusaha merebutnya dari para penguasa Islam. Dalam perang
tersebut para prajurit Kristen memang menggunakan tanda-tanda salib pada
pakaian dan persenjataan mereka, disamping juga memang dipimpin oleh para raja
Kristen
Perang
salib tersebut berlangsung berkepanjangan, bahkan bangsa-bangsa Barat yang
datang ke Indonesia pada akhir abad 16 masih diliputi oleh suasana perang
tersebut. Sebagai akibatnya adalah terjadinya konflik-konflik dengan
pedagang-pedagang Islam dari Timur Tengah yang telah terlebih dahulu datang ke
Indonesia dan juga dengan para penguasa Islam setempat. Namun demikian
juga terdapat dampak positip dari perang tersebut, yaitu terjadinya kontak
kebudayaan, dan lebih dari itu bangsa Eropa mulai terbuka dan mengakui
ketinggian kebudayaan Timur Yengah dan Asia. Mereka menyaksikan
kemewahan-kemewahan yang tidak dijumpai di Eropa, komoditi-komoditi baru
seperti rempah-rempah, lada, cengkeh dan lain sebagainya. Mereka akhirnya juga
mengakui bahwa bahwa dalam bidang kerajinan, kesenian, tehnologi , bangsa Timur
Tengah dan Asia ternyata tidak kalah maju dibandingkan dengan bangsa-bangsa
Eropa. Perkembangan selanjutnya adalah terjadinya kontak perdagangan antara
Barat dan Timur yang sangat menguntungkan bangsa-bangsa Barat.
Muncullah
kota-kota dagang di Eropa Barat seperti Venesia, Leevant, Bologna dan
sebaginya. Kota-kota dagang tersebut terus berkembang dengan segala kekayaan
dan kemewahannya, akan tetapi juga saling berdiri sendiri (otonom) seperti
kota-kota di Yunani . Persaingan antar kotapun tak dapat dihindarkan, bahkan
jika perlu dengan menggunakan kekuatan militer untuk merebut dan menguasai
kota-kota di sekitarnya. Oleh karena itulah setiap kota berusaha untuk paling
tidak mempertahankan diri dengan menggunakan tentara sewaan. Hal inilah yang
akhirnya mendorong munculnya kesatuan-kesatuan militer komersial yang bisa
disewa oleh siapapun yang mampu membayarnya, yang disebut dengan istilah
mercenary (Condittier). Sebagai akibat lebih lanjut meletuslah
kekacauan-kekacauan (anarkhi) di kota-kota dagang yang kaya.
Pada
sisi lain masyarakat pada kota-kota yang kaya mulai meragukan atau paling tidak
mempertanyakan kebudayaan mereka sendiri yang selama itu dianggap paling unggul
(Kristen) di seluruh bumi dengan cara mempelajari koleksi perpustakaan-perpustakaan
di biara-biara dan gereja-gereja. Akhirnya mereka menemukan kembali
karya-karya kebudayaan Yunani yang sangat mengagumkan, baik berupa karya
sastra, filsafat, arsitektur, kisah-kkisah kepahlawanan, ilmu pengetahuan dan
sebagainya. Mulai saat itulah bangsa Eropa Barat betul-betul kembali menengok
ke belakang yaitu ke jaman Yunani dan Romawi, yang menandai perubahan yang
dahsyat yang dijiwai oleh pandangan hidup atau kebudayaan Yunani, dan lazim
disebut dengan istilah Renaissance.
Pengertian
yang paling umum dan sederhana dari renaissance adalah: penemuan kembali atau
kelahiran kembali (‘renasci’ dari bahasa Latin yang berarti dilahirkan
kembali) dari kebudayaan antik (Yunani kuno), termasuk di antaranya para
sejarawannya. Dibandingkan dengan jaman Abad Tengah bisa dikatakan tidak
terdapat studi yang sungguh-sungguh atas sejarah kuno, dan pengetahuan
akan jaman kuno di Barat pada waktu itu sangat terbatas. Walaupun
terdapat pengaruh penulisan sejarah Yunani terhadap sejarah Abad Tengah, akan tetapi
pengaruh itu hanya terbatas pada beberapa penulis atau sejarawan saja. Pada
jaman Renaissance paling tidak sebanyak ¾ karya sastra Latin ditemukan kembali.
Artinya lebih dari cukup kesusasteraan dan historiografi Yunani dilahirkan
kembali. Hal itu teruitama juga sehubungan dengan masdih adanya kontak-kontak
dengan Kerajaan Yunani Bisantium.
Pada
jaman renaissance pendidikan yang berdasarkan pada karya-karya sastra antik,
termasuk penulisan sejarah dan filsafat moral, disebut dengan istilah ‘humanitas’
(sementara istilah humanisme baru muncul pada abad 19), sementara guru dalam
studi “humanistis” sejak akhir abad 15 disebut dengan istilah ‘umanista’.
Berbeda dengan penulis-penulis jaman Abad Pertengahan, para humanis ingin
mempelajari semua para pengarang antik. Bahkan mereka ingin mengambilalih ita
rasa gaya antik dan keindahan antik. Gerakan untuk menemukan kembali dan
penghargaan terhadap kebudayaan kuno dengan melakukan pemeliharaan
sumber-sumber lama sehingga bisa ditata seperti keadaan semula pada awalnya
memang hanya terjadi di Itali pada awal abad 14. Baru pada awal abad 15 hal itu
juga dilakukan di negeri-negeri lain seperti Ingris, Jerman, Belanda dan
sebagainya.
Bertolak
belakang dengan masyarakat Abad pertengahan, kebudayaan jaman renaissance
memupunyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Antroposentris, yaitu pandangan hidup yang menganggap bahwa manusia adalah pusat segalanya di dunia ini, sehingga baik buruknya segala sesuatu di dunia ini, demikian pula sejarah manusia adalah ditentukan atau berpusat pada manusia itu sendiri.
- Sekuler, yaitu pandangan hidup yang bersifat keduniawian, dimana segala sesuatu diukur atau berorientasi kepada kehidupan dunia yang bersifat material.
- Diesseitigheit, yaitu pandangan hidup yang menganggap bahwa dalam kehidupan ini yang terpenting adalah justru di dunia fana ini. Semboyannya adalah “carpidiem” yang berarti nikmatilah hidup ini.
Pada
masa reinessance, hidup seorang pemikir, dia adalah Niccolo Machiavelli
(1469-1527). Ia dilahirkan diFlorence, dan sejak 1494, ketikaFlorencediduduki
Perancis, ia menjabat sebagai pegawai dalam bidang politik tingkat tinggi di
republikFlorence. Ketika Medici kembali pada 1512 ia dipenjarakan. Setelah
bebas ia mencurahkan perhatiannya pada filsafat politik, historiografi dan literature.
Bukunya yang amat terkenal adalah Il Principe (Penguasa, Raja), adalah semacam
buku pelajaran mengenai kekuasaan politik, rangkuman pidato2 kuliah dari para
pengarang antik (Yunani), pengalaman2 kerjanya termasuk kegagalan2nya. Buku itu
penuh dengan contoh2 historis, tetapi sedikit atau tidak berkaitan/ berurusan
dengan historiografi. Sebagai pelajaran politik, buku itu mengajarkan
bahwa untuk menjaga dan mengendalikan ketertiban dan mengembalikan
orde sosial maka kekuasaan harus dipegang oleh orang yang kuat.
Doktrinnya adalah bahwa untuk mencapai tujuan itu jalan, cara, sarana dan
prasarana apapun dihalalkan. Gagasan semacam itu sesungguhnya diilhami oleh
keadaan kota Florence yang kacau pada waktu itu. Menurut ukuran jaman modern
(sekarang) doktrin itu dianggap telah meninggalkan moralitas dan
perikemanusiaan.
Buku
Machiavelli yang bisa dikatakan sebagai karya histories Istorie Florentine
dan Discorsi. Untuk yang pertama yaitu Istorie Florentine
(Sejarah kota Florence} yang ditulis atau perintah (permintaan)
universitas Florentin, digambarkan bagaimana keadaan kota Florence yang
diwarnai oleh konflik-konflik antar kelompok (clique-clique), kekacauan,
intrik2, pertentangan kelas, perang, represi untuk memperebutkan
kepentingan-kepentingan kelompok dan kekayaan. Pertentangan dan
persaingan yang ketat itu pada gilirannya menimbulkan ketidakmerataan
(inequality) antara orang-orang yang kaya dengan yang miskin. Untuk mengatasi
konflik-konflik tersebut Machiavelli mengajukan suatu teori
politik yaitu perlu diciptakannya kekuasaan yang kuat berlandaskan
kekuatan militer guna menciptakan orde sosial (tertip masyarakat), agar
organisasi masyarakat bisa ditegakkan, hukum dan peradilan bisa dilaksanakan
secara merata tanpa pandang golongan. Disamping itu ia juga mengajukan teori
negara berdasarkan sistem politik tersebut yaitu:
- Monarkhi: Monarkhi Dispotis (Turki); Monarkhi Tirani di kerajaan Saragosa dan Monarkhi feodal di Perancis.
- Republik: Republik Aristokrasi di Venesia dan Republik Demokrasi di Romawi Kuno.
- Di antara Monarkhi dan Republik terdapat bentuk Oligarkhi.
Machiavelli
juga mengajukan teori mengenai pembagian (pendistribusian) kekayaan dalam
masyarakat dengan sistem yang disebut meritokrasi. Yang dimaksud adalah bahwa
pembagian kekayaan dalam masyarakat harus didasarkan pada jasa atau ketrampilan
(merit) yang disumbangkan tiap-tiap individu. Disamping itu semua orang juga
harus diperlakukan sama di depan hukum (equality) dan hukum itu sendiri harus
obyektif. Oleh karena teori negara yang diajukan Machiavelli di atas, maka ia
mendapat sebutan sebagai Bapak ilmu Politik.
Desert Sun Casino & Resort - Shootercasino
BalasHapusDesert Sun is 메리트카지노 a great place to play the games you love, like video slots and table games, all available at your m88 ทางเข้า table at 샌즈카지노 this resort!